Baca lewat email biar asik ->
author

Artikel ini ditulis oleh : Putu Hadi

Putu Hadi adalah Blogger dan Penulis penyuka Android. Follow saya di Twitter, artikel ini bermanfaat buat kamu? jangan lupa tinggalkan komentar ya...


Jumat, 20 Januari 2012

SOPA dan PIPA tidak akan berdampak apa-apa? coba baca ini.


Bagaimana rasanya karya dibajak? hm..itu seperti membuat PR sendiri lalu disalin teman dan kemudian Guru memuji teman kita, bukan kita, menyedihkan memang. Itu mungkin yang sedang terjadi di Amerika yaitu duel antara Hollywood dan Silicon Valley melalui SOPA dan PIPA. Gue udah dengar ini beberapa hari yang lalu tetapi karena lagi sibuk pindah kantor, gue baru bisa menyebarkannya ke banyak orang. Ini sedikit keterangan dari SOPA dan PIPA yang gue kutip dari KASKUS dan blog Lingkar Merah :






SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Sepertinya tidak berdampak apa-apa? ok, gue ingin menjabarkan kemungkinan terburuk diberlakukannya SOPA dan PIPA bagi semua kalangan:

Bagi pengguna internet non blogger dan pemilik situs

Tidak ada lagi download lagu dan film gratis, okelah ini melanggar hak cipta tetapi sebenernya di Indonesia belum siap dengan yang namanya "Membeli sesuatu yang Asli". Raksasa Mesin Pencari Google akan dipaksa untuk menghilangkannya dari list pencarian Google yang berarti ketika search kata kunci "Download film/musik Gratis" pasti tidak muncul. Pun kalau kamu hafal situsnya, maka dipastikan sudah tidak ada karena tuntutan pembajakan musik atau film bisa jadi sangat serius dan tidak ada yang akan berani menantang Perusahaan besar seperti Universal maupun Sony.

Bagi Pemilik blog/web

SOPA dan PIPA ini konon definisinya terlalu luas, seperti misalnya tentang hak cipta. Undang-undang ini tidak hanya menebas habis situs yang menyediakan link download tetapi juga menebas semua web/blog yang terindikasi "mempermudah atau memfasilitasi" sesuatu yang dianggap melanggar hak cipta. Bahkan, undang-undang ini bisa melarang pembayaran kepada publisher adsense atau afilliate amazon yang menyediakan "konten melanggar" di webnya". Isu terbesarnya adalah bagaimana batasan konten melanggar dan tak melanggar, pasti tak banyak orang yang tahu.

Bagi Situs-situs besar

Contohnya saja KASKUS, forum ini tentu tidak bisa mengontrol segala aktivitas user karena ada jutaan banyaknya. Ketika salah seorang anggota merilis foto yang memiliki hak cipta, maka akan dengan mudah KASKUS ditutup jika dituntut oleh orang yang memiliki hak ciptanya, setidaknya akan didenda. Masalahnya jika berkali-kali user mengupload maka berkali-kali juga KASKUS dituntut dan siapa yang tahan dengan tuntutan bertubi-tubi?. Begitu pula situs besar lain seperti Facebook dan Google, ketika 1 saja usernya yang share sesuatu berlisensi maka siaplah karena 1 user bisa menutup keseluruhan situs. RUU ini sangat berbahaya, sampai-sampai Google menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan.


Intinya, Hal ini sangat serius seperti halnya UU Pornografi yang dulu disahkan di Indonesia walaupun sangat tidak berpengaruh di Bali. Undang-undang ini begitu lentur sehingga bisa jadi akan mencaplok banyak web dan membawa era internet ke ambang kemunduran karena setiap blog/situs baru tentunya harus lolos dari syarat SOPA dan PIPA. Tetapi apakah ini hanya sebuah ketakutan sesaat? tidakkah Google dan raksasa Silicon Valley lain tak bisa melawan? masalahnya adalah penolakan terjadi di luar kongres sedangkan di dalam kongres sendiri malah ada dukungan dan lawan Sillicon Valley bukan main-main karena selevel seperti Universal Pictures plus Sony.

Walaupun baru Rancangan Undang-Undang, tetapi rencananya akan ketok palu pada tanggal 24 Januari. Jadi selagi masih ada waktu, marilah berdoa dan mengisi form penolakan di link INI agar mereka yang berkepentingan MENDENGAR!

4 komentar:

  1. thanks ya sob infonya
    saya jadi tau
    heheheee

    BalasHapus
  2. Kebangetan kalau sampai d sahkan.,OMG...plz don't make it released.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. mantap artikelnya.... soalnya aku baru denger soal SOPA ini...

    salam kenal ya , saya www.bisnispintarkoe.blogspot.com

    BalasHapus

Artikel ini berguna? jangan menjadi silent reader, saya akan selalu menjawab komentar

Ada 2 aturan berkomentar yaitu jangan asal komentar, jangan mengiklan, hargai penulis yang membuat artikel ya..terima kasih.