Baca lewat email biar asik ->
author

Artikel ini ditulis oleh : Putu Hadi

Putu Hadi adalah Blogger dan Penulis penyuka Android. Follow saya di Twitter, artikel ini bermanfaat buat kamu? jangan lupa tinggalkan komentar ya...


Sabtu, 01 November 2008

Udah daftarin web atau blogmu ke search engine?



Jika anda sudah memiliki blog atau web, lalu gimana caranya terindeks di mesin pencari? mau kan jadi anak buahnya om GOOGLE, gampang!!daftarin blog atau webmu ke mesin pencari, caranya??Ada banyak web yang menyediakan cara agar bisa terindeks ke mesin pencari, coba disini. Keuntungannya adalah jika anda terindeks maka pengunjung blog anda meningkat karena jika mereka memakai searchengine memakai sebuah kata kunci, dan kebetulan ada di blog atau web anda, maka beruntunglah anda dikunjungi. Kalau anda malas buka-buka web pendaftaran ke searchengine, bisa pakai widget di bawah ini. Selamat mencoba ya , happy blogging.

3 komentar:

  1. wah kayaknya kelurahan gugle juga ngeluarin ktp yah kang, aku belum buat nih.....mau tak coba daftarin...dimana yah...oh iya di atas itu yah klik deh...thx informasinya

    BalasHapus
  2. yoi...itu pendaftaran bukan hanya submit di kelurahan GOOGLE, juga 19 kelurahan lainnya lho..happy blogging

    BalasHapus

Artikel ini berguna? jangan menjadi silent reader, saya akan selalu menjawab komentar

Ada 2 aturan berkomentar yaitu jangan asal komentar, jangan mengiklan, hargai penulis yang membuat artikel ya..terima kasih.